BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Ini Cara Mantan Bupati Eka Wiryastuti dan Nyoman Wiratmaja Dapatkan Bantuan DID

Kasus Suap Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan

Eka Wiryastuti ,mantan bupati Tabanan
Mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar.Foto:dok
banner 120x600

“Setelah mendapatkan informasi dari I Gede Urip, terdakwa lalu memerintahkan Nyoman Wiratmaja menemui Baharullah Akbar di Jakarta,” jelas jaksa. Singkat cerita Wratmaja akhirnya bertemu dengan Baharullah. Saat itu juga Baharullah meminta Wiratmaja menemui Yahyah Purnomo oknum pejabat di Kementerian Keuangan RI.

Kemudian Wiratmaja menghubungi Yahya melalui sambungan telepon. Dalam pembicaraan itu Wiratmaja langsung mengutarakan maksudnya dan membicarakan soal bantuan DID untuk Kabupaten Tabanan 2018. Menindaklajuti yang disampai oleh Wiratmaja, Yahya lalu menghubungi Rifa Surya yang juga merupakan salah satu pejabat di Kementerian Keuangan RI.

Rifa Surya yang memiliki data dan soal simulasi DID mengatakan bahwa untuk kabupaten Tabanan bisa mendapatkan DID sebesar Rp 45 miliar. Singkat cerita Wiratmaja pun akhirnya bertemu dengan Rifa Surya dan juga Yahya Purnomo di Pujasera Cikini, Jakarta Pusat pada tanggal 15 Agustus 2017.

Dalam pertemuan itu, Wiratmaja kembali mengutarakan soal bantuan informasi terkait alokasi DID untuk kabupaten Tabanan tahun 2018. Atas apa yang disampaikan itu, baik Yahya dan Rifa bersedia membantu dengan syarat ada uang komitmen fee atau yang disebut dana adat istiadat sebesar 2,5 pesen dari DID yang didapatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *