BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Pelapor Tindak Pidana Perzinaan Percayakan Kasusnya Kepada Kepolisian

Selingkuh, perzinaan, persetubuhan,
Ilustrasi perselingkuhan
banner 120x600

Kenapa Ipung menyinggung soal anak ? Menurutnya, biasanya kalau ada kasus perzinaan, maka akan berakhir pada perceraian. “Rata-rata pasti akan cerai, karena jarang seorang suami/istri mau menerima pasangannya yang sudah melakukan perbuatan zina,” pungkas Ipung.

Karena itu, Ipung memberi dukungan kepada penyidik kepolisian yang menangani perkara perzinaan agar tidak menyerah dan terus berusaha agar setiap laporan warga terkait kasus perzinaan memiliki kepastian hukum.

“Setiap orang yang berperkara atau yang terlibat kasus hukum, tentu saja menginginkan adanya kepastian hukum termasuk pelapor dan juga tentunya terlapor. Juga dengan kasus perzinaan, pasti, baik yang melaporkan maupun yang dilaporkan ingin kasusnya cepat berakhir dengan adanya putusan pengadilan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Banu, kuasa hukum BP membenarkan bila kliennya telah melaporkan istrinya ke Polda Bali, Kamis (23/6/2022) dengan nomor LP/B/328/VI/2022/SPKT/Polda Bali.

Lukas menambahkan, kasus dugaan perzinaan ini terjadi berawal saat terlapor CL (istri pelapor)  pergi tanpa pamit dan tidak pulang ke rumah. Pelapor  merasa ada kejanggalan dan mendapat informasi bahwa istrinya berada di Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *