BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Positif, Perkembangan Perekonomian Bali Hingga Juni 2023

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali

Konferensi Pers terkait perkembangan perekonomian Bali. (foto/tbn)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Perkembangan ekonomi Bali hingga 30 Juni 2023 menunjukkan kemajuan yang positif. Ini terlihat dari pencapaian kinerja APBN Provinsi Bali tahun 2023. Dalam hal pendapatan, total pendapatan yang terkumpul mencapai Rp8,32 T. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, saat menyajikan laporan mengenai kinerja perekonomian Bali pada Kamis (27/7/2023) didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara yang diwakili oleh Anak Agung Ayu Murni, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, yang diwakili oleh Yacobus Agus Wahyudiyono.

Teguh menyatakan bahwa perekonomian Bali mengalami pertumbuhan sebesar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan dari sisi belanja, perkembangannya juga sangat baik dengan mencapai 44 persen lebih. Meskipun penerimaan negara meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun 2022, belanja negara juga mengalami peningkatan, meski masih lebih rendah dari proyeksi yang telah ditetapkan.

Namun, Teguh tetap mengingatkan tentang risiko dampak ekonomi global terhadap ekonomi regional. Bali memiliki tingkat sensitivitas yang cukup tinggi terhadap isu-isu internasional, yang dapat mempengaruhi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bali terutama yang terkait dengan sektor pariwisata.

Teguh juga menyampaikan beberapa kebijakan jangka pendek yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih signifikan. Salah satunya adalah melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka memperkuat kekuasaan perpajakan lokal (Local Taxing Power).

Selain itu, perlu dilakukan diversifikasi dan penguatan pada sektor-sektor potensial untuk menjaga stabilitas ekonomi, karena saat ini masih banyak ketergantungan pada industri pariwisata. Implementasi peraturan teknis terkait Undang-Undang Hak Keuangan dan Perimbangan Keuangan Daerah (UU HKPD) perlu segera disosialisasikan untuk mendorong penyusunan Peraturan Daerah terkait hal tersebut. (yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *