BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Bule Australia Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Diusir dari Bali

Imigrasi Ngurah Rai deportasi WNA asal Australia MFJ (25). (Foto/ist)
Imigrasi Ngurah Rai deportasi WNA asal Australia MFJ (25). (Foto/ist)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi WNA asal Australia berinisial MFJ (25). Langkah tersebut dilakukan usai mendapatkan surat permintaan deportasi dari Polsek Kuta.

“MJF telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Mei 2024 malam menggunakan maskapai Jetstar Airways rute Denpasar-Melbourne-Canberra,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Minggu (5/5/2024).

Suhendra menerangkan, MFJ sebelumnya diamankan oleh Kepolisian Sektor Kuta terkait insiden penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di kawasan sentral parkir Kuta pada Minggu (21/4/2024) malam.

Setelah menjalani proses hukum di Polsek Kuta yang diselesaikan secara restorative justice, MFJ kemudian diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis (2/5/2024) untuk menjalani proses lebih lanjut.

Lebih jauh, Suhendra menjelaskan MFJ diketahui terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 18 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 17 Mei 2024.

“Yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal,” pungkas Suhendra. (nan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *